Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan. Setelah sempat ditutup sejak 1 Agustus 2025, jalur pendakian menuju puncaknya kini resmi dibuka kembali. Namun, pembukaan ini tidak berarti semua orang bebas untuk mendaki. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa ada aturan ketat yang harus dipatuhi, terutama untuk melindungi keselamatan pendaki dan menjaga kelestarian alam.

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025), Raja Juli menyampaikan bahwa Rinjani dikategorikan sebagai gunung dengan jalur pendakian level 4, tingkat kesulitan tertinggi. Karena itu, tidak semua pengunjung, terutama pendaki pemula, diizinkan untuk mencapai puncak.

Rinjani Masuk Kategori Jalur Tersulit

Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pemerintah tengah menerapkan sistem grading atau pemeringkatan jalur pendakian di seluruh Indonesia. Sistem ini akan menjadi acuan siapa yang boleh mendaki gunung tertentu melalui jalur tertentu.

“Sesuai dengan instruksi saya ketika berkunjung ke Badan SAR Nasional, membuat grading atau pemeringkatan jalur pendakian yang akan menjadi indikator awal bagi siapa yang boleh mendaki gunung apa melalui jalur apa,” ujar Raja Juli.

Dengan sistem ini, Rinjani yang masuk kategori jalur tersulit tidak akan dibuka bebas untuk semua kalangan. Pendaki harus memenuhi persyaratan khusus, termasuk bukti pengalaman mendaki gunung sebelumnya.

Aplikasi Pelacak Pendaki untuk Antisipasi Kecelakaan

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah pengembangan aplikasi khusus untuk memantau lokasi pendaki secara real-time. Menurut Raja Juli, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan evakuasi jika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat di jalur pendakian.

“In case ada yang terjatuh, dengan cepat kami akan tahu titiknya di mana. Tantangannya adalah penguatan sinyal. Sehingga sekali lagi, zero waste zero accident,” jelasnya.

Walaupun teknologi ini menjanjikan, pemerintah mengakui bahwa tantangan terbesar adalah memperkuat jaringan telekomunikasi di area pegunungan yang terpencil.

Persyaratan Ketat untuk Calon Pendaki

Satyawan, pejabat Kementerian Kehutanan yang mendampingi konferensi pers, menjelaskan bahwa pengelola jalur pendakian akan memastikan kondisi fisik calon pendaki dalam keadaan sehat. Setiap calon pendaki wajib menyertakan dokumen pendukung, seperti:

  • Bukti pernah mendaki gunung lain (foto atau sertifikat).
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Dokumen lain yang relevan untuk analisis kelayakan mendaki.

Dari persyaratan ini, pengelola akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan hanya pendaki yang siap secara fisik dan mental yang diizinkan mendaki.

Pembatasan Kuota dan Sistem E-Ticketing

Kemenhut juga memberlakukan pembatasan jumlah pendaki untuk setiap jalur demi menghindari penumpukan dan meminimalkan risiko kecelakaan. Sistem e-ticketing akan diterapkan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengawasan.

Satyawan mengungkapkan bahwa selain membatasi jumlah pendaki, pihaknya juga telah memperbaiki sarana dan prasarana di enam jalur pendakian resmi. Langkah ini termasuk:

  • Pemasangan 18 titik tanda peringatan di lokasi-lokasi rawan.
  • Pemasangan railing atau pegangan di jalur terjal.
  • Pemasangan 12 tangga pengaman di titik-titik yang sulit dilalui.

Pemandu dan Porter Bersertifikat

Untuk meningkatkan keamanan, pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu (guide) atau porter bersertifikat. Aturan ini berlaku untuk wisatawan domestik maupun mancanegara, dengan ketentuan:

  • Satu guide hanya dapat membawa lima pendaki hingga Desember 2025.
  • Mulai Januari 2026, batas tersebut dikurangi menjadi empat pendaki per guide.
  • Porter hanya boleh membawa dua pendaki warga negara asing (WNA) atau tiga pendaki domestik.

Langkah ini diambil agar pemandu dapat lebih fokus dan optimal dalam memantau keamanan setiap pendaki.

Peningkatan Kapasitas Rescuer dan Pemandu

Selain pembatasan jumlah pendaki, Kemenhut juga menyiapkan tenaga penyelamat yang lebih terlatih. Pelatihan vertical rescue telah dilakukan untuk petugas dan relawan, baik di Bandung maupun di NTB. Pelatihan ini sekaligus menjadi ajang upscaling dan sertifikasi pemandu gunung.

“Untuk peningkatan kapasitas rescuer, sudah dilakukan pelatihan vertical rescue bagi petugas dan volunteer. Pelatihan yang sama dilakukan di NTB, sekaligus sertifikasi pemandu,” jelas Satyawan.

Latar Belakang Penutupan Rinjani

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Danau Segara Anak.

Kepala Balai TNGR, Yarman, menyatakan bahwa penutupan sementara dilakukan untuk mengevaluasi sistem keselamatan, memperbaiki fasilitas, dan menyusun aturan baru yang lebih ketat. Dengan adanya perbaikan sarana, penambahan rambu keselamatan, dan sistem seleksi pendaki, pemerintah optimistis insiden serupa bisa dicegah.

Rinjani: Pesona dan Tantangan

Gunung Rinjani, dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl), adalah gunung berapi aktif dan menjadi destinasi favorit para pendaki dari seluruh dunia. Keindahan Danau Segara Anak, panorama savana, dan puncak yang menantang membuatnya menjadi salah satu jalur pendakian terbaik di Asia Tenggara.

Namun, di balik pesonanya, Rinjani memiliki medan yang berat. Jalur curam, cuaca yang cepat berubah, serta risiko longsor dan jatuh menjadi tantangan tersendiri bagi pendaki. Itulah sebabnya pengelolaan keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah.

Harapan Pemerintah dan Masyarakat

Dengan dibukanya kembali jalur pendakian Rinjani, pemerintah berharap kunjungan wisata bisa kembali meningkat, tetapi tetap dalam kerangka pariwisata yang aman dan berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat lokal, baik sebagai pemandu, porter, maupun pengelola homestay, juga diharapkan memberi dampak ekonomi positif.

Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan jalur tidak berarti kelonggaran aturan. Setiap pendaki diharapkan mematuhi semua ketentuan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tips Aman Mendaki Rinjani di Era Aturan Baru

Bagi pendaki yang berencana menaklukkan Rinjani setelah pembukaan kembali jalur, berikut beberapa tips penting:

  1. Persiapkan Fisik dan Mental
    Lakukan latihan fisik minimal sebulan sebelum mendaki, termasuk latihan kardio, kekuatan otot, dan simulasi hiking.
  2. Penuhi Persyaratan Administratif
    Pastikan semua dokumen, termasuk sertifikat pengalaman mendaki dan surat keterangan sehat, lengkap sebelum mendaftar.
  3. Gunakan Jasa Pemandu Bersertifikat
    Selain diwajibkan, pemandu berpengalaman dapat membantu mengantisipasi medan sulit dan cuaca buruk.
  4. Patuhi Kuota dan Jalur Resmi
    Jangan mencoba jalur ilegal atau memaksa naik tanpa izin resmi.
  5. Bawa Perlengkapan yang Tepat
    Gunakan sepatu gunung berkualitas, jas hujan, sleeping bag, dan perlengkapan P3K.
  6. Kelola Sampah dengan Bijak
    Ikuti prinsip zero waste, bawa kembali semua sampah ke bawah.

Kesimpulan

Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Rinjani adalah kabar baik bagi pecinta alam dan pariwisata NTB. Namun, langkah ini diiringi dengan aturan ketat untuk menjamin keselamatan dan menjaga kelestarian alam.

Dengan penerapan sistem grading jalur pendakian, pembatasan kuota, kewajiban pemandu bersertifikat, serta perbaikan fasilitas, pemerintah berharap tidak ada lagi insiden tragis di gunung ini. Keselamatan pendaki menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya menjadikan Rinjani sebagai destinasi wisata alam kelas dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi 2025